Jalur SNMPTN Rawan Mark Up Nilai, LTMPT Diminta Buat Acuan
Kamis, 24 Desember, 2020 - Alazhar - Informasi Umum
Jalur SNMPTN Rawan Mark Up Nilai, LTMPT Diminta Buat Acuan
Syarief Oebaidillah | Humaniora
Ketentuan baru Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang memberi keleluasaan sekolah membuat peringkat prestasi siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 dinilai rawan. Pihak sekolah dikhawatirkan akan berlomba melakukan mark up, memberi nilai tinggi kepada siswa guna diterima lolos masuk jalur undangan tersebut. "Semua sekolah akan berusaha memberikan nilai tertinggi kepada siswa artinya akan terjadi upaya mark up nilai agar siswa sekolah yang bersangkutan mempunyai peluang lebih besar untuk bisa diterima jalur SNMPTN,” kata Kepala Sekolah SMA Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta, Sumanto menjawab Media Indonesia, di Jakarta, Sabtu (16/11). Seperti diberitakan sejumlah hal baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 diantaranya pemeringkatan siswa pada PDSS dilakukan oleh sekolah. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah berakreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B 25% dan sekolah berakreditasi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya. Karena itu, Sumanto meminta LTMPT selaku lembaga yang berkewenangan menyeleksi penerimaan jalur SNMPTN harus komprehensif membuat acuan . “LTMPT tidak menyeleksi karena nilai peringkat siswa semata saja sebagai acuannya, namun mempertimbangkan peringkat sekolah, prestasi non-akademik, juga perlu dilakukan tes kecerdasan IQ dan EQ bagi siswa terkait,” cetusnya.
Namun begitu ia mengaku tetap mengapresiasi kebijakan Kemendikbud dan LTMPT terkait jalur SNMPTN. Jajaran SMA Islam Al-Azhar Kelapa Gading, kata dia, sudah mempersiapkan dengan baik agar siswanya dapat diterima di jalur undangan itu. Pihaknya melakukan strategi mensosialisasikan jalur SNMPTN ke stakesholder khususnya siswa dan orang tua, diantaranya dengan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) meningkat dari kelas X, XI dan XII. Untuk KKM kelas X dengan poin nilai 75, Kelas XI nilai 80, dan kelas XII nilai 85. Selain itu, memetakan bakat, minat dan potensi siswa melalui tes bakat Skolastik agar siswa memilih program studi (prodi) dan jurusan tepat dan sesuai. “Kami juga emberikan layanan akademik bagi siswa yang mengalami hambatan belajar berupa layanan klinis, layanan individual naupun klasikal melalui program pendalaman materi belajar. Terpenting juga kami membangun motivasi diri terutama kekuatan spiritual, karena yakin hanya Allah SWT yabg berkuasa menetapkan kehendak, melalui program ESQ Training,” tandas Sumanto.
TAGS :